Selasa, 17 Agustus 2010

Etika Berbangsa yang Kian Transparan


          Bangsa “Merah-Putih” adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari bermacam ras, suku bangsa, dan agama. Negara Indonesia adalah negara yang ‘’gemuk’’, “gemuk” akan kebudayaan dan kuliner. Jamrud khatulistiwa juga ambil bagian dalam perkembangan dan kemajuan dunia, baik kemajuan sumber daya alam , sumber daya manusia, maupun dalam bidang teknologi. Itulah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
          Tanggal 28 Oktober 1928, seluruh pemuda dari segala penjuru negeri bergabung menjadi satu untuk bersumpah, menjadikan mereka menjadi satu bangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Rela menggunakan bahasa persatuan yang utuh, bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya rasa kesatuan dan kekerasan tekad rakyat Indonesia.
          Sejak peristiwa itu, Indonesia semakin berkembang dan telah menciptakan etika tersendiri yang tersebar luas di mata Internasional. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai warga yang sopan, santun dan ramah. Kita lihat saja contoh nyatanya ketika masyarakat Indonesia sedang pergi menunaikan ibadah haji. Warga Indonesia tidak akan segan (apalagi marah) ketika ada seorang warga asing yang ingin ikut menumpang bus rombongan Indonesia. Namun hal ini berkebalikan dengan negara-negara lain, yang akan langsung menolak ketika ada warga asing yang ingin menumpang bus rombongan mereka. Hal ini menunjukkan betapa beretikanya masyarakat Indonesia.
          Namun tujuh puluh tahun kemudian, tepatnya tahun 1998, berkibarlah bendera kebebasan dan keleluasaan, yang kita sebut-sebut sebagai bendera “Reformasi”. Di bawah naungan bendera ini, muncul berbagai konsep yang berkembang luas di masyarakat. Rakyat tak segan menyuarakan pendapat, dan rakyat tak segan untuk mengkritik (bahkan mencaci) kepala negaranya. Hal ini sungguh di luar kendali dari konteks “Reformasi” sesungguhnya yang diusung tahun 1998.

Pengabaian Etika

          Menurut Benny Susetyo (Memperkokoh Etika Berbangsa), sebagian besar masyarakat, atau bahkan pemerintah, kurang memperhatikan persoalan etika. Salah satu contoh konkrit yang dapat kita temui dan cermati melalui berbagai media massa adalah, rakyat yang berdemo atau berunjuk rasa tidak lagi ragu untuk menginjak (bahkan membakar) foto/gambar kepala negaranya sendiri. Padahal jelas-jelas, presiden atau kepala negara adalah orang yang Very Very Important Person (VVIP) di dalam suatu negara. Hal ini termaktub dalam Undang-undang Nomor: 8 tahun 1987 tentang protokol yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah No: 62 tahun 1990. Undang-undang dan PP tersebut mengatur tentang tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan serta perlakukan terhadap seseorang sesuai kedudukan dan martabat jabatannya dalam negara, pemerintahan dan masyarakat. Jelas hal ini tidak menggambarkan etika yang sebenarnya terhadap seorang pemimpin.
          Contoh di atas menunjukkan bahwa etika rakyat terhadap pemimpin bangsanya sudah sangat jauh merosot. Tidak ada keraguan untuk mengkritik dan mencampuri urusan pemerintahan. Demokrasi yang berlebihan justru mengalahkan negara pelopor dari demokrasi itu sendiri, yaitu United States of America (USA).
         Mereka yang ingin menyuarakan pendapat dan aspirasinya, tentu telah diberi kebebasan oleh pemerintah. Namun penyampaian itu tetap diatur di dalam Undang-Undang dan PP lainnya. Hal yang berkenaan tentang kebebasan berpendapat ini tercantum di dalam pasal 28 UUD 1945, yaitu “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Namun peraturan ini disalahartikan oleh banyak masyarakat Indonesia. Mereka yang berdemo secara berlebihan dengan melecehkan pemimpin negara mereka, atau bahkan merusak fasilitas umum yang berada disekitarnya, dapat dipastikan bahwa mereka telah salah tafsir dalam mengartikan kebebasan yang sesungguhnya.
          Kebebasan menyuarakan pendapat haruslah yang beretika dan bertanggung jawab. Namun sekarang etika dan tanggung jawab ketika “bersuara” sering diabaikan. Salah satu akibat yang sering terjadi adalah sering adanya bentrok antara massa dengan pihak keamanan. Tak jarang timbul korban dalam peristiwa yang malah makin memperkeruh persoalan ini. Apakah hal ini dilakukan karena kecintaan mereka terhadap negeri? Saya rasa terlalu berlebihan.
          Masyarakat Indonesia di era reformasi justru lebih “buas” dan “liar”. Hal ini bisa kita lihat ketika anggota DPR melakukan sidang terbuka. Kebersamaan dan rasa persatuan dipisahkan oleh martabat dan kekuasaan. Tak lagi mendasari beragam keputusan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sungguh membuat etika berbangsa kita semakin transparan.
Kebebasan, Etika, dan HAM 
          Etika berbangsa masyarakat Indonesia yang cenderung menipis telah dibicarakan dan dirundingkan dalam berbagai pertemuan maupun seminar. Hal itu dilakukan untuk menemukan pemecahan masalah dari persoalan ini. Namun kebanyakan, suara yang timbul dari kegiatan semacam ini malah sedikit sekali yang direspon oleh pemerintah. Sehingga seorang Pong Harjatmo, dengan berani menuliskan aspirasinya di atap gedung DPR-MPR yang bertuliskan “JUJUR, ADIL, TEGAS”. Tindakan ini dilakukan atas kekecewaan seorang warga yang menginginkan perbaikan di dalam pemerintahan.
           Tindakan ini kembali menimbulkan polemik. Ada 3 hal yang beradu dalam peristiwa ini, yaitu kebebasan, etika, dan HAM. Kebebasan seorang Pong untuk menyampaikan aspirasinya mengantarkan ia ke atas atap gedung "Kura-Kura". HAM seorang Pong untuk menyuarakan suaranya tertera jelas dan dapat di baca di atap gedung DPR-MPR, yang ditulis menggunakan cat. Namun etika seorang Pong dalam menyampaikan pendapat sepertinya kurang bisa diberi apresiasi. Mungkin ia tidak lagi memikirkan etika ketika hatinya sudah menggelora.
          Dilema ini pula yang muncul di dalam masyarakat. Mereka seolah tak puas dengan pemerintahan zaman sekarang. Kebebasan yang sesungguhnya “dibelokkan” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sungguh semakin mempertegas kekaburan dari etika di Indonesia.
           Kebebasan, etika, dan HAM saling beradu. Sulit menemukan pemecahan yang dicampuri oleh ketiga unsur ini. Karena sebenarnya, ketiga unsur ini memiliki makna yang saling bertabrakan. Kita tidak bisa mengorbankan salah satu dari tiga unsur ini, namun untuk menyeimbangkan ketiga hal ini sangatlah sulit dan rumit.

Nasib Indonesia
          
Bagaimana kelak nasibmu, wahai Bumi Pertiwi? Apakah rakyatmu akan larut dalam euforia kebebasan tanpa mengedepankan tanggung jawab dan kepekaan sosial? Siapa dan apakah yang sanggup merubah pandangan ini? Apakah kami harus menunggu seorang pahlawan muncul ditengah kekacauan dan dilema ini? Jika ya, maka antarkanlah segera ia kemari. Karena kami sudah tak sanggup menanggulangi negeri ini!
          Indonesia, menurut pandangan saya, akan menjadi negara yang multi-bebas dalam aspek aspirasional. Segala tindakan yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat akan dicampuri oleh tangan-tangan rakyat. Memang Indonesia adalah negara yang demokrasi, yang menempatkan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dalam membuat keputusan. Tapi kan tidak setiap keputusan harus dicampuri oleh celotehan rakyat. Justru ini akan memperlambat proses kerja pemerintah.
           Pemerintah yang merasa memiliki etika kebangsaan yang tinggi juga harus menyadari persoalan ini, bahwa tanpa demo dan unjuk rasa dari masyarakat, mereka telah mampu mengerti apa yang mesti dilakukan untuk masyarakat. Jangan hanya mempertebal kantong dan menimbun materi sebanyak-banyaknya. Mereka yang seperti inilah yang sebaiknya dimusnahkan dari Bumi Pertiwi. Namun, kita sebagai masyarakat biasa hanya bisa menonton mereka yang perutnnya semakin membuncit. Tak banyak yang bisa kita lakukan. Menyuarakan aspirasi melalui berbagai media seperti yang dilakukan Pong saja tidak diindahkan, apalagi kita yang hanya sekedar berpendapat. Atau Anda mau seperti Pong? Menuliskan suaranya secara langsung di atap gedung DPR-MPR? Silahkan dicoba, siapa tahu direspon oleh pemerintah.
           Akankah Tanah Air yang mulai “keruh” ini, dapat kembali menjadi Nusantara yang bersih dan bening? Entahlah.

2 komentar:

  1. Wah... Aku setuju banget nih....
    Memang patut kita tanyakan apakah Indonesia telah benar2 merdeka? Mgkn scr formal atau scr kenegaraan memang sdh..
    Namun, tidak secr etika...
    Semoga argumenny dpt di baca oleh banyak pihak ya kak...
    Sehingga dpt djdkan panutan dlm mengambil tndkan..
    (^-^)

    BalasHapus