Kriteria Safety Riding:
- Kelengkapan kendaraan
bermotor standar.
- Kaca spion wajib ada 2 buah di kiri dan kanan.
- Lampu depan, lampu rem, riting kiri-kanan, klakson yang
berfungsi.
- STNK dan SIM selalu siap / tidak expired.
- Plat Nomor depan belakang
- Memakai perlengkapan Safety Riding yang relatif paling aman
- Memahami serta mematuhi
peraturan lalu lintas dan rambu
lalu lintas.
- Hindari berkendara
agresif. Sabar dan sopan dalam berkendara.
Timbulkan simpati/kekaguman pemakai jalan lain terhadap perilaku
berkendara kita. Tidak gampang terprovokasi dengan pemakai jalan
lain,
tidak arogan.
- Mengerti posisi sesama
pengendara/pemakai jalan bahwa jalan
raya digunakan untuk bersama. Jadi sebisa mungkin menghindari
perilaku-perilaku
seperti meng-klakson berlebihan, menggunakan aksesoris yang dapat
mengganggu pemakai jalan lain seperti klakson kebo/anjing, sirine,
strobo
dsb. Prinsipnya, “The Road is Not Yours Brother”
Udah tau kan kriteria-kriteria yang harus dipahami oleh pengendara? Baiklah, yuk kita liat apa aja perkakas wajib yang sebaiknya dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor
Perlengkapan berkendara yang safety:
- Helmet (full face or half
face). Hindari
helm cebok.
- Sarung tangan.
- Jaket.
- Sepatu tertutup. Menutup
tumit. Bukan
sepatu sandal, apalagi sandal jepit.
- Knee protector (pelindung
lutut), elbow
protector (pelindung lengan/siku).
- Rompi pelindung dada.
- Penutup hidung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar